SMS GRATIS

Senin, 30 Mei 2011

Korupsi Semantik: Kaum Agamawan vs Pemerintah

Kalau anda melihat burung dan mengatakan itu adalah harimau, tentu anda tahu bahwa anda sedang berbohong.

Atau, kalau anda sedang menikmati keroncong dengan sebuah alat dan anda bilang yang singgah di telinga adalah musik klasik, tentu pula anda berbohong. Namun, ketika seorang perempuan Amerika, Sarah Palin, bersikukuh bahwa penembakan dan pembunuhan politik sudah terjadi dan hal itu tidak berkaitan dengan blood libel, fitnah darah, maka Palin tidak sedang berbohong mengenai naluri politiknya. Tokoh republik itu sedang melakukan korupsi semantik!

Jadi, kalau kaum agamawan mengutarakan keresahan masyarakat dan disebutkan bahwa pemerintah sedang berbohong, maka ini sedang menunjuk proses psikis ataukah sedang menunjuk korupsi proses semantik?

Susilo Bambang Yudhoyono dan seluruh jajarannya tentu mengacu pada proses psikis, sementara pihak lain melihatnya sebagai lebih dari sekadar korupsi semantik, tetapi menunjuk pada proses yang lebih struktural dan mencemaskan.

Sejarah

Untuk memahami mendalam dan luasnya kecemasan rakyat itu, ada baiknya kita buka sejarah. Artinya, kisah politik di Indonesia yang dimulai dengan revolusi lalu membentuk pemerintahan, termasuk membentuk Tentara Nasional Indonesia.

Dalam proses pembentukan TNI, yang dilakukan pemerintah saat memilih orang-orang Koninklijk Nederlands-Indisch Leger untuk duduk di kantor—dan laskar rakyat dibubarkan—disebut politik rasionalisasi oleh Hatta. Maka, karena KNIL bikinan Belanda, mereka memang ahli soal kantoran sedemikian rupa sehingga organisasi TNI dapat dibangun dengan harapan bahwa tentara akan profesional.

Akan tetapi, ketika rezim Soeharto tiba, bukan saja tentara itu profesional. Lebih dari itu. Tentara adalah yang paling tahu soal politik, keamanan, dan ekonomi. Pokoknya, soal negara serahkan kepada tentara sehingga pada waktu itu yang disebut tentara adalah negara dalam negara.

Masa itu disebut masa dwifungsi. Jadi, dwifungsi adalah kelanjutan dari rasionalisasi. Dan hal dari dwifungsi itu semua orang sudah tahu. Ia tak lain adalah Indonesia yang diwarisi oleh rezim sekarang.

Rezim sekarang tentu saja bukan rezim dwifungsi. Para teknokrat yang dalam masa lalu menjadi pembantu sekarang disebut sipil. Dalam masyarakat sipil diperlukan transparansi, bukan komando; diperlukan bukan saja pemerintah yang efisien, tapi juga bersih, dan seterusnya.

Maka, untuk keperluan kesipilan itu, rezim sekarang gemar akan akrobat kesarjanaan. Para profesor dan ahli duduk di semua tempat pemerintahan dan mereka adalah kaum terpelajar, profesional. Mereka hanya tahu data dan bukan kasak-kusuk atau laporan intelijen. Mereka terbuka!

Namun, yang menjadi masalah adalah bahwa dalam ilmu sosial, yang disebut data akan tergantung dari kerangka teori yang ada dan kerangka teori yang ada akan diterima atau tidak tergantung pula pada struktur kekuasaan yang ada.

Dengan demikian, kaitan ilmu dan kuasa selalu disembunyikan dan kaum terpelajar selalu obyektif. Terjadi masalah tak mudah ketika obyektivitas ala kaum terpelajar digugat oleh kaum agamawan yang jadi suara hati nurani rakyat. Obyektivitas kaum agamawan tidak meliuk-liuk lewat teori dan buku-buku, tetapi dari pergaulan mereka setiap hari dengan umatnya. Ini bukan kebenaran agama yang menjadi masalah, melainkan obyektivitas pengalaman bersama.

Bohong

Jarak membentang antara obyektivitas ilmiah dan pengalaman itulah yang jadi sumber masalah. Kaum sarjana yang kantoran dan terbaratkan digugat pemimpin rakyat yang saban hari keluar masuk desa/kota. Kaum sarjana itu mendapat topangan di pemerintahan dan lembaga internasional yang sepaham dengan mereka, sedangkan pemimpin agama ditopang oleh kesakitan dan penderitaan rakyat yang dijaga nurani mereka.

Dengan sendirinya kata bohong—demikian pula kata kebohongan—harus ditepis pemerintah dan semua kaum terpelajar terbaratkan itu. Mereka tak ada niat berbohong sebab secara psikis mereka jujur 100 persen atau secara ilmiah obyektif.

Ambil contoh tentang konsep garis kemiskinan. Dikatakan garis itu paling mudah dilihat pada upah minimum regional, yang sekitar Rp 1 juta/bulan atau Rp 250.000/kapita atau Rp 8.000/ hari/kapita. Data semacam itu disebut obyektif karena atas dasar konsep itu BPS bekerja sehingga terjadi perdebatan orang miskin bertambah atau turun.

Yang sesungguhnya terjadi tentu saja bukan bohong atau jujur, tetapi sebuah pelanggaran yang sangat gawat terhadap akal sehat. Dalam hal ini istilah yang dipakai adalah the fallacy of concreteness yang dimengerti sebagai terjadinya dunia terbalik karena konsep dianggap sama dan sebangun dengan kenyataan, atau yang abstrak dianggap nyata, dan hal itu disembunyikan dalam selubung obyektivitas ilmiah ala kaum terpelajar terbaratkan.

Yang ramai sekarang ini berkenaan dengan ”semakin bagus data semakin rakyat menderita” bukanlah soal bohong dan jujur sebagai proses psikis, melainkan sepenuhnya telah terjadi pelanggaran akal sehat yang sekaligus juga mengganggu hati nurani!

Seperti dwifungsi dulu juga keropos, maka pemerintah sekarang sedang masuk dalam tahap krisisnya: lari dari kenyataan. Seperti di Amerika, di Negara Kesatuan Republik Indonesia sedang terjadi korupsi semantik!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar